I. PENDAHULUAN
1.1 Dasar Teori
Hukum Mendel II dikenal disebut hokum pengelompokan gen secara bebas, dalam bahasa inggris the law of independent Assortment of genes. Hokum ini menyatakan bahwa gen-gen dari sepasang alel memisah secara bebas ketika berlangsung pembelahan reduksi ( meiosis ) pada waktu pembentiukan gamet-gamet. Oleh karena itu pada contoh dihibrid itu terjadilah 4 macam pengelompokan dari dua pasang gen yaitu:
1) Gen B mengelompok dengan gen K, terdapat dalam gamet BK
2) Gen B mengelompok dengan gen k, terdapat da;lam gamet Bk
3) Gen B mengelompok dengan gen k, terdapat da;lam gamet bK
4) Gen B mengelompok dengan gen k, terdapat da;lam gamet bk
Apabila dominasi nampak penuh, maka perkawinan dihibrid menghasilkan keturunan dengan perbandingan fenotip 9:3:3:1. Juga telah diketahui bahwa hasil perkawinan dihibrid = hasil perkawinan monohybrid 1 x hasil perkawinan monohybrid dua. Pada semidominansi ( artinya dominansi tidak nampak penuh. Sehingga ada sipat intermedier ) maka hasil perkawinan monohybrid menghasilkan keturunan dengan perbandingan 1:2:1. Tentunya mudah dimengerti bahwa pada semidominansi, perkawinan dihibrid menghasilkan keturunan dengan perbandingan 1:2:1 x 1:2:1 = 1:2:1:2:4:2:1:2:1.
Pada persilangan mono-hibrid (satu sifat beda) akan diperoleh perbandingan fenotipe 3:1 pada populasi F2, apabila satu karakter yang dimiliki tersebut bersifat dominan penuh. Selain melakukan persilangan mono-hibrid, mendel juga melakukan persilangan dihibrid (persilangan dengan dua sifat beda). Persilangan yang dilakukannya bertujuan untuk mempelajari hubungan antara pasangan-pasangan alela dari karakter tersebut. Untuk itu tanaman kapri (Pistum sativum) memiliki biji bulat warna kuning (BBKK) disilangkan dengan kapri berbiji keriput berwarna hijau (bbkk). Keturunan F1 dari persilangan antara dua induk/tetua yang homozigot tersebut menghasilkan hibrida (haterozigot) bagi kedua pasangan gen tersebut. Keturunan F1-nya (BbKk) adalah dihibrida, dan persilagnan antara BBKK x bbkk adalah persilangan dihibrid. Alela bagi biji bulat berwarna kuning bersifat dominan penuh terhadap alela bagi biji keriput berwarna hijau. Perbandingan fenotipenya 9:3:3:1.
1.2 Tujuan Pratikum
Menentukan dan membuktikan perbandingan fenotipe menurut hukum mendel pada persilangan dengan dua sifat beda (dihibrid)
II. BAHAN DAN METODE PRATIKUM
2.1 Bahan dan alat yang digunakan dalam pratikum:
2.1.1 Kancing genetik 4 warna
2.1.2 Dua buah stoples
2.2 Cara kerja:
2.2.1 Mengambil sepasang gen merah, putih, kuning dan hijau. Dalam hal ini warna gen merah (B) membawa sifat untuk bentuk biji bulat dan dan dominan terhadap putih (b) pembawa sifat untuk bentuk biji keriput. Sedangkan warna gen kuning (K) adalah pembawa sifat untuk warna biji kuning dan dominan terhadap warna hijau (k) pembawa sifat untuk warna biji hijau.
2.2.2 Membuka pasangan gen diatas. Hal ini diumpamakan sebagai pemisahan gen pada saat pembentukan gamet dari kedua induk. Pada proses ini diasumsikan bahwa fertilisasi terjadi secara acak.
2.2.3 Menentukan kombinasi genotipe yang terbentuk pada F1.
2.2.4 Membuat pasangan model gen untuk meneruskan macam gamet yang terbentuk pada F1. Harus diingat bahwa 1 pasang model gen diangap satu macam gamet.
2.2.5 Membuat model gamet yang sama seperti diatas (langkah 4) masing-masing 16.
2.2.6 Delapan pasang dari masing – masing pasangan model gen dimasukkan kedalam stoples I dan 8 pasang lagi ke stoples II. Dikocok atau diaduk sehingga bercampur dengan baik.
2.2.7 Secara serentak dan acak, diambil model gamet dari masing – masing pasangan model gen dimasukkan kedalam stoples tersebut, lalu pasangkan guna menentukan kombinasi genotipenya.
2.2.8 Mencatat hasil kombinasi yang didapatkan. Bila dari stoples I terambil model gen (gamet) pasangan putih-kuning (bK) dari stoples II terambil merah-hijau (Bk), maka kombinasi genotipenya adalah BbKk. Demikian seterusnya.
2.2.9 Pasangan yang terambil kembalikan ke stoples masing – masing dan lakukan pengambilan sebanyak 32x dan 64x.
III. HASIL PENGAMATAN
Tabel 1. Nisbah Pengamatan Fenotipe
Fenotipe Genotipe Frekuensi genotipe Rasio Fenotipe
32x 64x 32x 64x
Bulat-Kuning BBKK 1 2 9 9
BBKk 3 6
BbKK 1 10
BbKk 12 19
Bulat-Hijau BBkk 4 5 3 3
Bbkk 2 6
Keriput-Kuning bbKK 1 4 3 3
bbKk 4 9
Keriput-Hijau bbkk 4 3 1 1
Total 32 64 32 64
Tabel 2. Perbandingan/nisbah fenotipe pengamatan/observasi (O) dan Nisbah harapan/teoritis/expected (E).
Fenotipe Pengamatan Harapan Deviasi
32x 64x 32x 64x 32x 64x
Bulat-Kuning 17 37 18 36 -1 1
Bulat-Hijau 6 11 6 12 0 - 1
Keriput-Kuning 5 13 6 12 -1 1
Keriput-Hijau 4 3 2 4 2 -1
Total 32 64 32 64 0 0
IV. PEMBAHASAN
Dari percobaan yang dilakukan kali ini dilakukan persilangan dihibrid (persilangan dengan dua sifat beda) yaitu antara bentuk dan warna biji. Dalam hal ini warna gen merah (B) pembawa sipat untuk biji bulat dan dominant terdapat putih (b) pembawa sipat untuk biji keriput. Sedangkan warna gen kuning (K) adalah pembawa sipat untuk warna biji kuning dan dominant terhadap wartna hijau (k) pembawa sipat untuk warna biji hijau.
Persilangan antara biji bulat berwarna kuning (BBKK, yang diwakili kancing genetic berwarna merah dengan biji keriput berwrna hijau (bbkk) diperoleh F1 yang 100% berwarna bulat berwarna Kuning (BbKk), karena biji bulat dan biji berwarna kuning bersifat
Selanjutnya file dapat di download disini
Senin, 06 Desember 2010
Laporan Praktikum Genetika Dasar Hukum Mendel II
Laporan Praktikum Genetika Dasar Hukum Mendel II
Reviewed by Robi Ari A
on Senin, 06 Desember 2010
Rating: 4.5
dengan adanya ini saya lebih paham tetntg hkm mendel ...dan tgs sya bsa terselesaikan
BalasHapusok ok selamat ya... :D
BalasHapusmakasih post-nya, udah bantuin aku buat mengerjakan laporan bab ini.. makasih.. makasih...
BalasHapuswww.tikatiexa.blogspot.com
cukup bagus
BalasHapustapi msih kurang jelas