Selasa, 05 Februari 2013

LAPORAN PRAKTIKUM BUDIDAYA TANAMAN OBAT DAN REMPAH “Pembuatan Kapsul (Serbuk dan Ekstrak)”

“Pembuatan Kapsul (Serbuk dan Ekstrak)” I. PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Obat herbal dapat dibuat baik dalam bentuk serbuk atau ekstrak. Cara pembuatannya dilakukan secara steril, pembuatan obat herbal harus diikuti dengan pengawasan yang menyeluruh meliputi seluruh aspek yang menyangkut pembuatan obat herbal (obat tradisional). Tujuannya adalah agar menjamin produk yang dihasilkan senantiasa sesuai dengan persyaratan yang berlaku. Selain itu juga harus aman, bermanfaat, dan bermutu. Proses keamanan dan mutu obat dimulai dari bahan baku yang berkualitas, baguna, prosedur, dan pelaksanaan proses pembuatan, peralatan yang digunakan, pengeman, dan bahannya serta personal yang terlibat dalam proses pembuatan obat herbal. Obat tradisional merupakan produk yang dibuat dari bahan alam yang jenis dan sifat kandungannya sangat beragam sehingga untuk menjamin mutu obat tradisional diperlukan cara pembuatan yang baik dengan lebih memperhatikan proses produksi dan penanganan bahan baku. Mengingat pentingnya penerapan CPOTB maka pemerintah secara terus menerus memfasilitasi industri obat tradisional baik skala besar maupun kecil untuk dapat menerapkan CPOTB melalui langkah-langkah dan pentahapan yang terprogram. Dengan adanya perkembangan jenis produk obat bahan alam tidak hanya dalam bentuk Obat Tradisional (Jamu), tetapi juga dalam bentuk Obat Herbal Terstandar dan Fitofarmaka, maka Pedoman Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik ini dapat pula diberlakukan bagi industri yang memproduksi Obat Herbal Terstandar dan Fitofarmaka. 1.2 Tujuan Adapun tujuan dalam praktikum kami ini adalah agar dapat memahami cara pembuatan kapsul, serbuk dan ekstrak. II. METODELOGI 2.1 bahan dan alat Adapun bahan dan alat yang kami gunakan dalam praktikum kami ani adalah:  Macam-macam simplisia.  Miler blender  Ayakan lobang 80mesh  Panci perebus  Kapsul kosong  Papan isi kapsul  Botol kemas. 2.2 Cara Kerja a. cara kerja kapsul serbuk 1. Digiling semua bahan yang telah disiapkan sampai halus 80 mesh. 2. Lalu diayak dengan menggunakan penyering yang steril. 3. Setelah bahan yang disaring tertampung, dimasukkan bahan serbuk ke dalam kapsul. Kapsul yang biasanya digunakan yaitu berukuran 500mg b. cara pembuatan ekstrak • Cara perendaman (maserasi) 1. Di rendam bahan ramuan dengan pelarut berupa campuran etanol dan air dengan perbandingan yang sama, lalu didiamkan selama 1-3 hari 2. Di saring hasil meserasi, kemudian ditampung dan diuapkan sampai kental. 3. Ditambahkan bahan yang sudah kental dengan tepung beras dan diaduk sampai homogen. 4. Dikeringkan campuran yang telah homogen sampai menjadi ekstrak kering. 5. Dimasukkan bahan ekstrak kering tersebut kedalam kapsul, caranya sama dengan pembuatan kapsul serbuk. • Cara pendidihan (infudasi) 1. Direbus semua bahan ramuan dengan pelarut berupa zat etanol den air dengan perbandingan sama hingga mendidih. 2. Disaring hasil rebusan, lalu ditampung dan diuapkan sampai kentak. 3. Ditambahkan bahan yang sudah kental dengan tepung beras dan diaduk dampai homogen. 4. Campuran tersebut dikeringkan sampai menjadi ekstrak kering. 5. Dimasukkan bahan ekstrak kering tersebut kedalam kapsul. b. Cara mengisi kapsul 1. Kapsul dilepaskan dari pasangannya. 2. Dimasukkan badan kapsul ke atas papan kapsul. 3. Serbuk ditaburkan ke atas papan kapsul 4. Serbuk diratakan hingga serbuk terisi penuh di dalam kapsul. Lalu kapsul ditutup hingga rapat dengan cara di dorong antara badan dan tutup kapsul. III. TINJAUAN PUSTAKA Saat ini pengembangan obat tradisional diusahakan agar dapat sejalan dengan pengobatan modern yang berarti dapat bersama-sama masuk dalam jalur pelayanan formal. Pengembangan obat tradisional juga didukung oleh Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia, tentang fitofarmaka, yang berarti diperlukan adanya pengendalian mutu simplisia yang akan digunakan untuk bahan baku obat atau sediaan ganelik. Ekstrak adalah sari pati tanaman yang biasa digunakan untuk pengobatan, serbuk adalah sediaan obat tradisional yang berupa butiran homogen dengan derajat kehalusan yang cocok. Bahan bakunya berupa simplisia sediaan galenika, atau campurannya, sedangkan kapsul adalah sediaan obat tradisional bahan bakunya terbuat dari terbungkus cangkang keras atau lunak, bahan bakunya berupa simplisia sediaan galenik dengan atau bahan baku tambahan. Bahan pelarut dalam proses ekstraksi dapat menggunakan air, etanol atau campuran antara air dan etanol. Ekstraksi dapat dilakukan dengan perendaman (maserasi) atau dengan pendidihan (infudasi). sebenarnya tehnik pembuatan dari kapsul dan ekstrak hampir sama yang membedakan adalah proses pemanasan. Jika proses perendaman simplisia hanya direndam, sedangkan pada proses pendidihan semua bahan simplisia dipanaskan dalam oven atau wadah rebusan. Sedangkan proses pembuatan dimasukkan pelarut (air) setelah menghasilkan separasi lalu ekstrak cair dikeringkan dalam oven 500C maka setelah kering jadilah ekstrak kering yang dapat dibuat pil, tablet, kapsul, obat luar dan lain-lain. Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB) meliputi seluruh aspek yang menyangkut pembuatan obat tradisional, yang bertujuan untuk menjamin agar produk yang dihasilkan senantiasa memenuhi persyaratan mutu yang telah ditentukan sesuai dengan tujuan penggunaannya. Mutu produk tergantung dari bahan awal, proses produksi dan pengawasan mutu, bangunan, peralatan dan personalia yang menangani. Penerapan CPOTB merupakan persyaratan kelayakan dasar untuk menerapkan sistem jaminan mutu yang diakui dunia internasional. Untuk itu sistem mutu hendaklah dibangun, dimantapkan dan diterapkan sehingga kebijakan yang ditetapkan dan tujuan yang diinginkan dapat dicapai. Dengan demikian penerapan. CPOTB merupakan nilai tambah bagi produk obat tradisional Indonesia agar dapat bersaing dengan produk sejenis dari negara lain baik di pasar dalam negeri maupun internasional. T u j u a n Umumnya adalah: a. Melindungi masyarakat terhadap hal-hal yang merugikan dari penggunaan obat tradisional yang tidak memenuhi persyaratan mutu. b. Meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk obat tradisional Indonesia dalam era pasar bebas . Sedangkan tujuan Khususnya adalah: a. Dipahaminya penerapan CPOTB oleh para pelaku usaha industri di bidang obat tradisional sehingga bermanfaat bagi perkembangan industri di bidang obat tradisional. b. Diterapkannya CPOTB secara konsisten oleh industri di bidang obat tradisional. (Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia, 2007) IV. PEMBAHASAN Pada acara ini ada dua produk obat tradisional yang dibuat dari splisia yaitu pembuatan kapsul. Simplisia yang digunakan merupakan yang praktikan gunakan pada acara praktimum sebelumnya, yaitu daun saga pohon. Untuk pembuatan kapsul dibutuhkan alat-alat seperti seperangkat alat dalam pembuatan kapsul, lalu kapsul yang praktikan gunakan adalah kapsul kosong dengan ukuran ( 0 ). Pengkapsulan dibuat sebagai tindak lanjut dari serbuk, langkah awal pembuatan kedua produk ini diawali dengan pengolahan simplisia, yaitu simplisia di blender lalu diayak dengan saringan yang berukuran sangat kecil sekitar 10 mikron. Setelah didapatkan hasil saringan tadi, lalu memasukkan serbuk simplisia tersebut ke dalam kapsul dengan mula mula meletakkan bagian kapsul yang panjang pada barisan lubang penyangga, dan diatur sedemikian rupa sehingga memasukkan serbuk simplisia tersebut akan mudah dilakukan. Lalu dipadatkan dan kemudian tutup kapsul ditutup kembali. Dan kapsul pun telah jadi. Tentunya ada alas an mengapa orang membuat kapsul, misalnya alas an kepraktisan, ekonomi, bahan baku yang pahit. Alasan inilah yang mendorong orang untuk membuat kapsul.Jika kita lihat proses pembuatan kapsul ini sebenarnya tidaklah terlalu rumit, karena bahan-bahan yang digunakan relative mudah dicari, murah, prosesnya cukup sederhana, waktu relative singkat, nilai komersialnya tinggi, namun alat-alat yang digunakan relative mahal. Hal ini terjadi kerena lokasi penjualan yang jauh dan sulit dicari. Tentunya lanjutan rentang pembuatan kapsul dan formulasi yang paling baik untuk menyembuhkan suatu penyakit tertentu, jadi secara umum pembuatan kapsul tidak terlalu rumit dan perlu dikembangkan. Dalam praktikum ini buah mahkota dewa tidak dapat dijadikan kapsul, karena buah mahkota dewa banyak mengandung serat-serat sehingga pada saat diblender buah mahkota dewa tidak dapat menjadi serbuk, hanya berubah bentuk serpi kapas sehingga tidak dapat dimasukka kedalam kapsul. Selain dibuat kapsul serbuk yang telah diayak juga dibuat olahan seperti jamu, yang dibungkus dengan mengunakan kertas, namunpada dasarnya bahan penyusunnya adalah sama dengan kapsul namun bentuk olahanya berbeda. Dalam praktikum ini kami tidak melakukan ekstraksi hal ini disebabkan karena keterbatasan sarana dalam melakukan ekstraksi pati pada masing-masing pahan simplisia yang digunakan. IV KESIMPULAN Dari hasil praktikum yang telah kami lakukan ada beberapa hal yang dapat kami simpulkan yaitu:  Kapsul dapat dibuat dari simplisia yang telah di buat serbuk terlebih dahulu.  Adalasan untuk membuat kapsul atau serbuk, misalnya bergantung dari factor ekonomi, kepraktisan, dan nilai komersial.  Pembuatan kapsul sebenarnya tidak sulit karena bahan bakunya mudah diperoleh dan murah, prosesnya sederhana tidak menyita waktu yang banyak.  Kendala pengembangan pembuatan kapsul adalah harga alat yang digunakan relative mahal dan formulasi yang sesuai belum dibuat secara jelas.  Proses pembuatan kapsul dimulai dari pelepasan bagian atas kapsul dengan bagian bawahnya, lalu bagian bawah di masukkan ke dalam papan kapsul dan diisi dengan serbuk hingga padat dan ditutup kembali oleh tutup kapsul. DAFTAR PUSTAKA Anonim …. Cara Pembuatan Obat Tradisional Yang Baik dan Benar (CPTOB)… Enoriah, E., Prasetyo, U. Siswanto. 2008. Penuntun Praktikum Produksi Tanaman Obat dan Rempah. FAPERTA UNIB, Bengkulu Mahendra, B. 2006. Panduan Meracik Herbal. Penebar Swadaya, Jakarta Pengawas Obat dan Makanan RI. 2005. Pedoman pembuatan obat tradisional yang baik. http://www.pom.go.id/public/hukum_perundangan/pdf/LAMP_CPOTB.pdf.

0 comments:

Posting Komentar